Farmasi Indsutri

 

CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) adalah pedoman yang wajib dipatuhi oleh industri farmasi di Indonesia untuk memastikan bahwa obat dan/atau bahan obat diproduksi secara konsisten, memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan, dan sesuai dengan tujuan penggunaannya. CPOB mencakup seluruh aspek produksi dan pengendalian mutu obat.

Berikut adalah beberapa materi penting dalam CPOB di industri farmasi:


1. Sistem Mutu Industri Farmasi (SMIF)

CPOB adalah bagian dari Sistem Mutu Industri Farmasi. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa obat dibuat dan dikendalikan secara konsisten untuk mencapai standar mutu yang sesuai dengan tujuan penggunaan dan persyaratan Izin Edar atau spesifikasi produk. Ini melibatkan:

  • Perencanaan mutu: Membangun kualitas ke dalam produk, bukan hanya mengandalkan pengujian akhir.
  • Manajemen risiko mutu: Mengidentifikasi, mengevaluasi, mengendalikan, dan meninjau risiko terhadap mutu obat.
  • Tinjauan manajemen: Peninjauan berkala oleh manajemen puncak untuk memastikan efektivitas SMIF.

2. Personalia

Sumber daya manusia adalah kunci dalam penerapan CPOB. Aspek pentingnya meliputi:

  • Kualifikasi dan pelatihan: Semua personel harus memiliki kualifikasi, pelatihan, dan pengalaman yang memadai sesuai dengan tugas yang diberikan.
  • Higiene perorangan: Penerapan praktik higiene yang ketat untuk mencegah kontaminasi produk.
  • Tanggung jawab: Adanya struktur organisasi yang jelas dengan pembagian tugas dan tanggung jawab yang terdefinisi dengan baik.

3. Bangunan dan Fasilitas

Desain, konstruksi, dan lokasi bangunan harus mendukung produksi obat yang bermutu. Ini termasuk:

  • Lokasi: Bebas dari sumber pencemaran dan mudah diakses.
  • Desain dan tata letak: Meminimalkan risiko kekeliruan, kontaminasi silang, dan akumulasi debu. Ada pemisahan area produksi, penyimpanan, dan laboratorium.
  • Sanitasi dan higiene: Prosedur pembersihan dan sanitasi yang teratur dan efektif.
  • Pengendalian lingkungan: Pengendalian suhu, kelembaban, tekanan udara, dan partikel di area produksi (misalnya, melalui sistem HVAC dan kelas kebersihan ruangan).

4. Peralatan

Peralatan yang digunakan dalam proses produksi harus sesuai dengan tujuan penggunaannya dan tidak boleh menimbulkan risiko terhadap mutu produk. Hal-hal yang perlu diperhatikan:

  • Desain dan konstruksi: Mudah dibersihkan, tidak bereaksi dengan produk, dan tidak melepaskan partikel.
  • Penempatan: Memungkinkan pembersihan yang efektif dan mencegah kontaminasi silang.
  • Pemeliharaan dan kalibrasi: Dilakukan secara teratur sesuai jadwal untuk memastikan kinerja yang optimal dan akurasi pengukuran.
  • Kualifikasi peralatan: Memastikan peralatan berfungsi sesuai spesifikasi yang ditentukan.

5. Produksi

Semua tahapan produksi harus dikendalikan dengan ketat untuk memastikan konsistensi mutu produk. Aspek-aspeknya mencakup:

  • Bahan awal: Pengujian, penerimaan, karantina, dan penolakan bahan awal.
  • Pencegahan kontaminasi silang: Prosedur untuk menghindari kontaminasi antar produk.
  • Validasi proses: Memastikan bahwa proses produksi secara konsisten menghasilkan produk yang memenuhi spesifikasi.
  • Penomoran bets dan pencatatan: Sistem penomoran bets yang jelas dan pencatatan yang lengkap untuk ketertelusuran.
  • In-process control (IPC): Pengujian selama proses produksi untuk memantau dan menyesuaikan parameter proses.

6. Pengawasan Mutu

Bagian penting dari CPOB yang menjamin bahwa produk akhir memenuhi spesifikasi yang ditetapkan. Ini meliputi:

  • Pengambilan sampel: Prosedur pengambilan sampel yang representatif.
  • Pengujian: Pengujian bahan awal, produk antara, produk ruahan, dan produk jadi.
  • Spesifikasi: Menetapkan spesifikasi mutu untuk semua bahan dan produk.
  • Studi stabilitas: Memastikan stabilitas produk selama umur simpannya.
  • Laboratorium Pengawasan Mutu (Quality Control Laboratory): Dilengkapi dengan personel, peralatan, dan prosedur yang memadai.

7. Dokumentasi

Dokumentasi yang akurat, lengkap, dan terkini adalah persyaratan mendasar dalam CPOB. Ini termasuk:

  • Prosedur Tetap Operasional (SOP): Instruksi tertulis untuk setiap kegiatan.
  • Catatan bets: Dokumentasi lengkap setiap bets produksi.
  • Spesifikasi: Dokumen yang menjelaskan persyaratan mutu bahan dan produk.
  • Protokol dan laporan: Untuk validasi, kalibrasi, dll.
  • Pengendalian dokumen: Sistem untuk memastikan dokumen yang digunakan adalah versi terbaru dan telah disetujui.

8. Penanganan Keluhan dan Penarikan Produk

Industri farmasi harus memiliki sistem yang efektif untuk menangani keluhan pelanggan dan melakukan penarikan produk jika diperlukan. Ini termasuk:

  • Prosedur penanganan keluhan: Investigasi, identifikasi akar masalah, dan tindakan korektif.
  • Prosedur penarikan produk: Cepat dan efektif untuk menarik produk cacat dari peredaran.

9. Inspeksi Diri dan Audit Mutu

Inspeksi diri dan audit mutu adalah alat untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap CPOB.

  • Inspeksi diri: Dilakukan secara berkala oleh perusahaan itu sendiri.
  • Audit mutu: Dilakukan oleh pihak independen (internal atau eksternal) untuk menilai efektivitas SMIF.

10. Kualifikasi dan Validasi

Ini adalah inti dari CPOB untuk memastikan bahwa sistem, peralatan, dan proses bekerja sesuai tujuan dan menghasilkan hasil yang konsisten.

  • Kualifikasi: Membuktikan bahwa peralatan, fasilitas, dan sistem berfungsi dengan benar. Tahapannya bisa meliputi Kualifikasi Desain (DQ), Kualifikasi Instalasi (IQ), Kualifikasi Operasional (OQ), dan Kualifikasi Kinerja (PQ).
  • Validasi: Membuktikan bahwa proses (misalnya proses produksi, proses pembersihan, metode analisis) secara konsisten menghasilkan produk yang memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan.

0 Response to "Farmasi Indsutri"

Post a Comment

Ketela rebus banyak manfaatnya.

 Ulasan: Ketela Rebus untuk Kesehatan 1. Mwngenal apa itu ketela Ketela atau ubi (baik ubi jalar, ubi rambat, maupun singkong) merupakan sal...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel