SWAMEDIKASI


SWAMEDIKASI


Menurut permenkes No.919/MENKES/PER/X/1993, swamedikasi atau pengobatan sendiri adalah upaya seseorang dalam mengobati gejala penyakit tanpa konsultasi dengan dokter terlebih dahulu atas inisiatif penderita (pasien).
Tindakan atau upaya masyarakat tersebut bertujuan mengatasi masalah kesehatan baik keluhan, gejala dan penyakit ringan yang banyak diaalami masyarakat, mulai dari batuk pilek, demam, sakit kepala, sakit maag, gatal-gatal sampai iritasi ringan pada  mata dengan menggunakan obat-obatan yang dikonsumsi tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter. Namun bukan berarti asal mengobati tetapi pasien harus mencari informasi obat yang sesuai dengan penyakitnya dan berhak mendapatkan informasi obat yang obyektif dan rasional.
Obat-obatan yang dipergunakan untuk pengobatan sendiri ini disebut obat tanpa resep/obat bebas/obat OTC (over the  counter). Dan biasanya dengan mudah diiperoleh di toko obat, apotek da supermarket. Sedangkan untuk obat-obat yang harus diberikan dengan resep dokter, informasi dibatasi hanya pada cara penggunaan serta cara pemakaian obat untuk mencapai penggunaan yang tidak tepat (drug misuse) oleh pasien karena tanpa pengawasan dokter, indikasi dan efek sampingnya.
Swamedikasi akan berjalan dengan baik dan terus meningkat penggunaannya

 Untuk itu dipierlukan faktor-faktor yang berperan dalam peningkatan tersebut, antara lain:
  1.   Pengetahuan masyarakat tentang penyakit ringan dan berbagai gejala serta pengobatannya.
  2.    Motivasi masyarakat untuk mencegah atau mengobati penyakit ringan yang mampu dikenali sendiri.
  3.   Ketersediaan dan kemudahan mendapatkan obat-obat yang dapat dibeli bebas tanpa resep dokter atau OTR (Obat Tanpa Resep) secara lus dan terjangkau untuk mengatasi penyakit ringan atau gejala yang muncul.
  4.  Diterimannya pengobatan tradisional sebagai bagian dari sistem kesehatan.

Swamedikasi memiliki beberapa keuntungan dalam penerapannya yaitu:
1.       Biaya yang diperlukan tidak banyak karena tidak harus ke rumah sakit da diperiksa oleh dokter.
2.       Kualitas pengobatan terjamin karena dilakukan sendiri menggunakn obat-obatan yang mudah diperoleh.
3.       Kualitas pengobatan terjamin karena dilakukan sendiri, secara tidak sadar pasien akan mengupayakan yang terbaik bagi dirinya sendiiri. Penggunaan obata tanpa resep untuk swamedikasi menuntut kepastian bahwa obat tersebut terbukti aman, berkualitas dan memberikan efikasi sesuai yang diharapkan.
4.       Aman karena obat yang dipakai adalah obat yang telah melewati serangkaian pengujian dan tetrera aturan (dosis) pemakaian obat.

TEKNIK PELAYANAN SWAMEDIKASI
Teknik pelayanan  swamedikasi yang baik dapat dilaksanakan sebagai berikut :
1.       Menyapa pasien dan memperkenalkan diri
2.       Menanyakan kebutuhan pasien
3.       Melakukan ekplorasi meliputi, data pasien, keluhan penyakit, obat yang bisa digunakan dan yang sementara dikonsumsi.
4.       Identifikasi masalah, kemungkinan penyakit dan perkembangan penyakit, adanya masalah berkaitan dengan obat (dosis,eso, cara pemakaian) menangkap pesan utama.
5.       Penilaian masalah, resiko dengan swamedikasi atau tanpa swamedikasi
6.       Keputusan profesional meliputi,kreatif, preventif,promotif,informatif,edukatif dan rujukan.


Keterampilan utama untuk menanggapi gejala penyakit yang disampaikan oleh pasien adalah :
1/. Kemampuan untuk membedakan antara gejala penyakit ringan dan serius
2. keterampilan mendengarkan secara aktif
3. kemampuan untuk bertanya
4. kemampuan pemilihan terapi berdasarkan efektifitasnya.
5. kemampuan bekerjasama dengan pasien

Adapun teknik untuk melakukan kegiatan swamedikasi terhadap diri sendiri maupun orang-orang sakit disekitar, diantaranya :
a.       Membaca dan mencermati dengan teliti informasi yang teertera pada kemasan atau brosur yang disiapkan di dalam kemasan seperti komposisi zat aktif, indikasi, kontra indikasi, efek samping, interaksi obat, dosis dan cara penggunaan.
b.      Memilih obat denga kandungan zat aktif sesuai keperluan, misalnya jika gejala penyakitnya adalah pusing.
c.       Penggunaan obat swamedikasi hanya jangka pendek saja (seminggu), tidak dimaksudkan untuk penggunaan terus menerus. Jika gejala menetap atau bahkan makin memburuk maka pasien harus segera ke dokter.
d.      Memperhatikan aturan pemakaian, sperti cara  penggunaan, dosis,frekuensi pemakaian, obat digunakan sebelum atau sesudah makan dan sebagainya.
e.      Memperhatikan kontraindikasi da atau makanan atau minuman atau obat lain yang harus dihindari ketika mengkonsumsi obat tersebut serta bagaimana penyimpanannya.
KRIITERIA  PENGGUNAAN OBAT SWAMEDIKASI
Sesuai Permenkes No. 919/Menkes/Per/X/1993, tentang kriteria obat yang dapat diserahkan tanpa resep dokter adalah :
1.      Tidak dikontraindikasikan untuk penggunaan wanita hamil, anak dibawah usia 2 trahun dan orang tua diatas usia 65 tahun
2.      Tidak memberkan resiko keberlanjutan
3.      Penggunaanya tidak memerlukan cara alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan
4.      Penggunaanya diperlukan untuk penyakit yang prevalensinya tinggi di indonesia
5.      Memilik rasiio khasiat keamanan yamng dapat dipertanggungjawabkan
JENIS OBAT YANG  DIGUNAKAN
1.      Obat bebas atau OTC (over the counter) tanpa resep dokter baik obat bebas maupun obat bebas terbatas
2.      Obat wajib apotek (OWA) yaitu obat keras yangn dapat diberikan oleh appotek tanp resep dokter
3.      Suplemen makanan

0 Response to "SWAMEDIKASI"

Post a Comment

5 amalan di bulan rhomadan yang harus disukseskan

  1.        Menyukseskan puasanya 2.        Menyukseskan sholat tarwehnya 3.        Menyukseskan baca Al-Quran nya 4.        Menyukses...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel